Selasa, 20 Januari 2026

Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Fasilitasi kegiatan Asistensi dan Evaluasi APBDes Tahun Anggaran 2026 se Kecamatan Amuntai Tengah




Amuntai Tengah, Rabu 21 Januari 2026, Tim TPP terdiri dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Hulu Sungai Utara , Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Amuntai Tengah melaksanakan kegiatan Fasilitasi asistensi dan evaluasi APBDes Tahun Anggaran 2026 bagi Desa Kembang Kuning, Harusan, Tambalangan, dan Muara Tapus. Kegiatan ini dilaksanakan oleh pihak Kecamatan Amuntai Tengah dengan pendampingan langsung dari TAPM, PD dan PLD.

Asistensi dan evaluasi APBDes dilakukan secara menyeluruh dan sistematis, meliputi pemeriksaan pada komponen pendapatan desa, pembiayaan desa, serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan pada Bidang 1 sampai dengan Bidang 5, yaitu Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa. Pemeriksaan difokuskan pada kesesuaian perencanaan dan penganggaran dengan dokumen perencanaan desa, ketepatan klasifikasi anggaran, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara, Bapak Ahmad Noor dan DP Aswan Wibowo, yang dalam arahannya Bapak DP Aswan Wibowo menekankan pentingnya kesesuaian tagging kegiatan pada APBDes agar selaras dengan prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana diatur dalam Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2025. Beliau mengingatkan agar setiap kegiatan benar-benar mendukung prioritas nasional dan desa, serta diinput secara tepat guna menghindari ketidaksesuaian dalam proses evaluasi maupun pelaksanaan.

Selain itu, Tenaga Ahli Kabupaten Hulu Sungai Utara Bapak Ahmad Noor, juga hadir dan menyampaikan arahan terkait pentingnya penyusunan Rencana Anggaran Kegiatan (RAK) yang tepat waktu. Beliau menegaskan bahwa penyusunan RAK harus mengikuti jadwal dan tenggat waktu yang telah ditetapkan dalam APBDes agar pelaksanaan kegiatan desa dapat berjalan tepat waktu, tertib administrasi, serta mendukung kelancaran penyerapan anggaran.

Melalui kegiatan asistensi dan evaluasi ini, diharapkan APBDes desa-desa tersebut dapat disusun secara akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai regulasi, sehingga mampu mendukung pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa secara optimal.


#PendampingDesaHebat

#TPPhadiruntuksemuaDesa

#BangunDesaBangunIndonesia

#DesaTerdepanUntukIndonesia

(reporter Muhammad Raihan PLD Kec. Amuntai Tengah,  editor dan redaktur Aswan boy;s PIC Informasi dan Media Kab. Hulu Sungai Utara)

Rabu, 14 Januari 2026

Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan BUMDes Se - Kecamatan Amuntai Tengah


 


Amuntai Tengah (14/01/2026) , Pemerintah Kecamatan Amuntai Tengah Bersama Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa memfasilitasi kegiatan Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dilaksanakan pada hari ini bertempat di Aula Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pengurus BUMDes dari seluruh desa se-Kecamatan Amuntai Tengah.

Pelatihan ini merupakan bentuk komitmen kecamatan dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan BUMDes, khususnya dalam aspek tertib administrasi dan akuntabilitas pelaporan keuangan. Kegiatan dihadiri oleh Tenaga Ahli Kabupaten HSU yang sekaligus menjadi narasumber.

Adapun narasumber pada kegiatan ini Tim TAPM Kab Hulu Sungai Utara antara lain Ana Soraya Salim, Barkaturrahim, DP Aswan Wibowo dan Ahmad Noor.

Dalam pemaparannya, Bapak Barkaturrahim menekankan pentingnya tertib administrasi dalam pelaporan BUMDes sebagai dasar transparansi dan kepercayaan, baik kepada pemerintah desa maupun masyarakat. Pelaporan yang tertib dan tepat waktu dinilai menjadi salah satu indikator sehatnya tata kelola BUMDes.

Sementara itu, Ibu Ana Soraya Salim menyampaikan materi inti terkait teori dan teknis penyusunan laporan keuangan BUMDes dengan menggunakan format laporan berbasis Excel. Materi yang disampaikan meliputi struktur laporan BUMDes, mulai dari profil dan identitas BUMDes, laporan arus kas, laporan laba rugi, neraca sederhana, hingga rekapitulasi pendapatan dan belanja unit usaha. Penjelasan diberikan secara sistematis agar mudah dipahami dan dapat diterapkan langsung oleh pengurus BUMDes di desa masing-masing.

Selanjutnya, Bapak Ahmad Noor menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap jadwal pengumpulan laporan keuangan BUMDes sesuai ketentuan yang berlaku. Pada sesi ini, beliau juga membuka forum diskusi dan tanya jawab, sehingga peserta dapat menyampaikan kendala maupun permasalahan yang dihadapi dalam penyusunan laporan keuangan BUMDes.

Adapun Bapak DP Aswan Wibowo menyampaikan materi terkait pentingnya pendaftaran BUMDes sebagai lembaga berbadan hukum. Dijelaskan bahwa legalitas BUMDes menjadi aspek krusial untuk memperkuat posisi kelembagaan, mempermudah kerja sama usaha, serta meningkatkan kepercayaan pihak ketiga dalam pengembangan unit usaha BUMDes ke depan.

Menariknya, kegiatan pelatihan hari ini tidak hanya bersifat teoritis, namun juga dilengkapi dengan praktik langsung penyusunan laporan keuangan BUMDes. Peserta dibimbing secara langsung oleh Ibu Ana Soraya Salim untuk mengisi format laporan Excel, mulai dari input data keuangan hingga penyusunan laporan akhir, sehingga peserta diharapkan mampu menyusun laporan secara mandiri, rapi, dan sesuai standar.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan pengurus BUMDes se-Kecamatan Amuntai Tengah semakin memahami pentingnya tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel sebagai upaya mendorong BUMDes yang profesional, berkelanjutan, dan berdaya saing.


#PendampingDesaHebat 

#TPPhadiruntuksemuaDesa

#BangunDesaBangunIndonesia

 #DesaTerdepanUntukIndonesia

(reporter M.Raihan PLD Kec Amuntai Tengah, ..editor Aswan boy's PIC Informasi dan Media Kab.Hulu Sungai Utara)

Rabu, 07 Januari 2026

Tim TPP HSU Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan APBDes 2026




Amuntai Selatan - Seyogyanya penyusunan, pembahasan, dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tepat waktu, responsif, dan akuntabel. Tujuannya adalah agar APBDes segera bisa dicairkan dan Pembangunan Desa segera bisa dilaksanakan, terutama  Dana Desa tahap I tahun 2026 untuk semua Desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Rijali Hadi, S. STP., M. AP pada Rapat Koordinasi (Rakor) Percapatan Posting APBDes 2026 di Desa Banyu Hirang, Rabu (7/1/2026).

"Kita mengharapkan adanya percepatan penyusunan, evaluasi, dan penetapan APBDes. Memastikan perencanaan keuangan desa sesuai aturan, serta mendukung pembangunan desa yang efektif dan tepat waktu," kata Rijali.

Sementara Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Hulu Sungai Utara  Barkaturrahim menyampaikan pentingnya rakor ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi terhadap solusi permasalahan di lapangan.

"Kita berdiskusi menyamakan persepsi terhadap permasalahan atau kendala di desa terkait APBDesa serta mencari solusi bersama agar APBDesa 2026 bisa diposting lebih cepat," kata Barkaturrahim.

Salah satu fokus bahasan rakor ini adalah Peraturan Menteri Desa PDT Nomor 19 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.

Selanjutnya TAPM HSU masing-masing PIC menyampaikan informasi-informasi penting sebagai bahan evaluasi dan meningkatkan efektifitas dan efesiensi kinerja pendampingan kedepannya Diantaranya PIC Informasi dan Media  DP. Aswan Wibowo, PIC Sarpras Non Sarpras Ahmad Noor, PIC Penanganan Stunting Irwan Azhari, PIC BUMDes Ana Soraya Salim, dan PIC SDGs Rusmita.

Giat ini turut diikuti oleh Pendamping Desa se Kabupaten Hulu Sungai Utara dan jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hulu Sungai Utara.


Reporter: Khumaidi Arifin PD Kec.Danau Panggang

Editor & Redaktur: Aswan boy's PIC Informasi dan Media Kab.Hulu Sungai Utara

 

TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL (TPP) IKUTI KEGIATAN MUSRENBANG RKPD 2027 WILAYAH KECAMATAN AMUNTAI TENGAH DAN BANJANG

  Selasa, 24/2/2026, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahu...