Amuntai Selatan - Seyogyanya penyusunan, pembahasan, dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tepat waktu, responsif, dan akuntabel. Tujuannya adalah agar APBDes segera bisa dicairkan dan Pembangunan Desa segera bisa dilaksanakan, terutama Dana Desa tahap I tahun 2026 untuk semua Desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Rijali Hadi, S. STP., M. AP pada Rapat Koordinasi (Rakor) Percapatan Posting APBDes 2026 di Desa Banyu Hirang, Rabu (7/1/2026).
"Kita mengharapkan adanya percepatan penyusunan, evaluasi, dan penetapan APBDes. Memastikan perencanaan keuangan desa sesuai aturan, serta mendukung pembangunan desa yang efektif dan tepat waktu," kata Rijali.
Sementara Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Hulu Sungai Utara Barkaturrahim menyampaikan pentingnya rakor ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi terhadap solusi permasalahan di lapangan.
"Kita berdiskusi menyamakan persepsi terhadap permasalahan atau kendala di desa terkait APBDesa serta mencari solusi bersama agar APBDesa 2026 bisa diposting lebih cepat," kata Barkaturrahim.
Salah satu fokus bahasan rakor ini adalah Peraturan Menteri Desa PDT Nomor 19 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.
Selanjutnya TAPM HSU masing-masing PIC menyampaikan informasi-informasi penting sebagai bahan evaluasi dan meningkatkan efektifitas dan efesiensi kinerja pendampingan kedepannya Diantaranya PIC Informasi dan Media DP. Aswan Wibowo, PIC Sarpras Non Sarpras Ahmad Noor, PIC Penanganan Stunting Irwan Azhari, PIC BUMDes Ana Soraya Salim, dan PIC SDGs Rusmita.
Giat ini turut diikuti oleh Pendamping Desa se Kabupaten Hulu Sungai Utara dan jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hulu Sungai Utara.
Reporter: Khumaidi Arifin PD Kec.Danau Panggang
Editor & Redaktur: Aswan boy's PIC Informasi dan Media Kab.Hulu Sungai Utara



Rapat koordinasi ini sangat membantu menyamakan persepsi dan memperkuat langkah pendampingan di lapangan, khususnya dalam percepatan penetapan APBDes 2026 agar sesuai regulasi dan tepat waktu. Semoga sinergi ini terus terjaga demi kelancaran pembangunan desa.
BalasHapus#PendampingDesaHebat