Rabu, 14 Januari 2026

Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan BUMDes Se - Kecamatan Amuntai Tengah


 


Amuntai Tengah (14/01/2026) , Pemerintah Kecamatan Amuntai Tengah Bersama Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa memfasilitasi kegiatan Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dilaksanakan pada hari ini bertempat di Aula Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pengurus BUMDes dari seluruh desa se-Kecamatan Amuntai Tengah.

Pelatihan ini merupakan bentuk komitmen kecamatan dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan BUMDes, khususnya dalam aspek tertib administrasi dan akuntabilitas pelaporan keuangan. Kegiatan dihadiri oleh Tenaga Ahli Kabupaten HSU yang sekaligus menjadi narasumber.

Adapun narasumber pada kegiatan ini Tim TAPM Kab Hulu Sungai Utara antara lain Ana Soraya Salim, Barkaturrahim, DP Aswan Wibowo dan Ahmad Noor.

Dalam pemaparannya, Bapak Barkaturrahim menekankan pentingnya tertib administrasi dalam pelaporan BUMDes sebagai dasar transparansi dan kepercayaan, baik kepada pemerintah desa maupun masyarakat. Pelaporan yang tertib dan tepat waktu dinilai menjadi salah satu indikator sehatnya tata kelola BUMDes.

Sementara itu, Ibu Ana Soraya Salim menyampaikan materi inti terkait teori dan teknis penyusunan laporan keuangan BUMDes dengan menggunakan format laporan berbasis Excel. Materi yang disampaikan meliputi struktur laporan BUMDes, mulai dari profil dan identitas BUMDes, laporan arus kas, laporan laba rugi, neraca sederhana, hingga rekapitulasi pendapatan dan belanja unit usaha. Penjelasan diberikan secara sistematis agar mudah dipahami dan dapat diterapkan langsung oleh pengurus BUMDes di desa masing-masing.

Selanjutnya, Bapak Ahmad Noor menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap jadwal pengumpulan laporan keuangan BUMDes sesuai ketentuan yang berlaku. Pada sesi ini, beliau juga membuka forum diskusi dan tanya jawab, sehingga peserta dapat menyampaikan kendala maupun permasalahan yang dihadapi dalam penyusunan laporan keuangan BUMDes.

Adapun Bapak DP Aswan Wibowo menyampaikan materi terkait pentingnya pendaftaran BUMDes sebagai lembaga berbadan hukum. Dijelaskan bahwa legalitas BUMDes menjadi aspek krusial untuk memperkuat posisi kelembagaan, mempermudah kerja sama usaha, serta meningkatkan kepercayaan pihak ketiga dalam pengembangan unit usaha BUMDes ke depan.

Menariknya, kegiatan pelatihan hari ini tidak hanya bersifat teoritis, namun juga dilengkapi dengan praktik langsung penyusunan laporan keuangan BUMDes. Peserta dibimbing secara langsung oleh Ibu Ana Soraya Salim untuk mengisi format laporan Excel, mulai dari input data keuangan hingga penyusunan laporan akhir, sehingga peserta diharapkan mampu menyusun laporan secara mandiri, rapi, dan sesuai standar.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan pengurus BUMDes se-Kecamatan Amuntai Tengah semakin memahami pentingnya tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel sebagai upaya mendorong BUMDes yang profesional, berkelanjutan, dan berdaya saing.


#PendampingDesaHebat 

#TPPhadiruntuksemuaDesa

#BangunDesaBangunIndonesia

 #DesaTerdepanUntukIndonesia

(reporter M.Raihan PLD Kec Amuntai Tengah, ..editor Aswan boy's PIC Informasi dan Media Kab.Hulu Sungai Utara)

Rabu, 07 Januari 2026

Tim TPP HSU Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan APBDes 2026




Amuntai Selatan - Seyogyanya penyusunan, pembahasan, dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tepat waktu, responsif, dan akuntabel. Tujuannya adalah agar APBDes segera bisa dicairkan dan Pembangunan Desa segera bisa dilaksanakan, terutama  Dana Desa tahap I tahun 2026 untuk semua Desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Rijali Hadi, S. STP., M. AP pada Rapat Koordinasi (Rakor) Percapatan Posting APBDes 2026 di Desa Banyu Hirang, Rabu (7/1/2026).

"Kita mengharapkan adanya percepatan penyusunan, evaluasi, dan penetapan APBDes. Memastikan perencanaan keuangan desa sesuai aturan, serta mendukung pembangunan desa yang efektif dan tepat waktu," kata Rijali.

Sementara Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Hulu Sungai Utara  Barkaturrahim menyampaikan pentingnya rakor ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi terhadap solusi permasalahan di lapangan.

"Kita berdiskusi menyamakan persepsi terhadap permasalahan atau kendala di desa terkait APBDesa serta mencari solusi bersama agar APBDesa 2026 bisa diposting lebih cepat," kata Barkaturrahim.

Salah satu fokus bahasan rakor ini adalah Peraturan Menteri Desa PDT Nomor 19 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.

Selanjutnya TAPM HSU masing-masing PIC menyampaikan informasi-informasi penting sebagai bahan evaluasi dan meningkatkan efektifitas dan efesiensi kinerja pendampingan kedepannya Diantaranya PIC Informasi dan Media  DP. Aswan Wibowo, PIC Sarpras Non Sarpras Ahmad Noor, PIC Penanganan Stunting Irwan Azhari, PIC BUMDes Ana Soraya Salim, dan PIC SDGs Rusmita.

Giat ini turut diikuti oleh Pendamping Desa se Kabupaten Hulu Sungai Utara dan jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hulu Sungai Utara.


Reporter: Khumaidi Arifin PD Kec.Danau Panggang

Editor & Redaktur: Aswan boy's PIC Informasi dan Media Kab.Hulu Sungai Utara

 

Kamis, 04 Desember 2025

Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Pembangunan Desa Pasar Senin Kecamatan Amuntai Tengah



Desa Pasar Senin mendapat kunjungan monitoring dan evaluasi pembangunan dari Tenaga Ahli Kabupaten Hulu Sungai Utara, yaitu Bapak DP Aswan Wibowo dan Bapak Ahmad Noor. Kegiatan ini turut didampingi oleh Pendamping Lokal Desa (PLD).

Dalam kunjungan tersebut, ditemani oleh Sekretaris Desa (Bapak Tomy) tim meninjau dua lokasi kegiatan pembangunan, yaitu rehab peningkatan jalan permukiman gang RT 007 - 68 Meter, serta pembangunan jalan usaha tani (JUT) RT 007 - 100 Meter, Selain melakukan pemeriksaan langsung terhadap progres dan kualitas pekerjaan di lapangan, Bapak Ahmad Noor juga melakukan wawancara dengan salah satu petani yang berada di sekitar lokasi JUT (Bapak Abd Samad), Beliau tersebut menyampaikan bahwa pembangunan jalan usaha tani memberikan dampak positif bagi akses dan kelancaran kegiatan pertanian sehari-hari.

Kunjungan ini disambut antusias oleh Kepala Desa Pasar Senin Bapak Karani S.Sos beserta perangkat Desa, 

"Kami berterima kasih kepada Tenaga Ahli Kabupaten dan PLD yang sudah turun langsung melihat kondisi di lapangan, masukan dan arahan yang diberikan sangat berarti bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan di desa. Pembangunan jalan pemukiman dan jalan usaha tani ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Semoga kerja sama ini terus terjalin demi kemajuan Desa Pasar Senin," ujar Kepala Desa.

Tak lupa Tim Tenaga Ahli juga memberikan apresiasi atas upaya pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan yang dirasakan manfaatnya oleh warga. Semoga hasil monev ini semakin mendorong peningkatan kualitas pembangunan di Desa Pasar Senin Kecamatan Amuntai Tengah Kab. HSU.

#TPPhadiruntuksemuaDesa

#BangunDesaBangunIndonesia

#DesaTerdepanUntukIndonesia

(reporter Raihan PLD Kec Amuntai Tengah, editor Aswan boy's PIC Informasi dan Media Kab.HSU)

Senin, 01 Desember 2025

Ekspose Indeks Desa Tahun 2025 Kabupaten Hulu Sungai Utara




Amuntai, Selasa 2 Desember 2025 Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara menggelar Ekspose Indeks Desa Tahun 2025 bertempat di Aula Idham Chalid, Amuntai. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Hulu Sungai Utara sebagai bagian dari proses evaluasi dan pemutakhiran data perkembangan desa di seluruh wilayah kabupaten HSU.

Kegiatan ini disambut dan secara resmi dibuka oleh Bupati Hulu Sungai Utara, Bapak H. Sahrujani, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pemutakhiran data desa sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. Beliau juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, terutama perangkat desa dan tenaga pendamping desa yang telah bekerja keras memajukan pembangunan desa di HSU.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), di antaranya:

Sekretaris Daerah Kabupaten HSU

Bappeda Litbang Kabupaten HSU

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)

Dinas Kesehatan

Dinas PUPR

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Dinas Perkim LH

Dinas Pertanian

Para Camat se-Kabupaten HSU

Para Kepala Desa se-Kabupaten HSU

Tenaga Pendamping Profesional yaitu:

Seluruh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kab. HSU

Perwakilan PD & PLD

Kegiatan ini semakin bermakna dengan hadirnya para narasumber dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten HSU, yang memberikan materi pada masing-masing dimensi pembangunan desa, yaitu:

1. Irwan Azhari – membahas Dimensi Layanan Dasar.

2. DP. Aswan Wibowo – menyampaikan materi tentang Dimensi Sosial.

3. Ana Soraya Salim – membahas Dimensi Ekonomi.

4. Barkaturrahim – mengulas Dimensi Aksesibilitas.

5. Ahmad Noor – memaparkan Dimensi Pengelolaan Lingkungan dan Penanggulangan Bencana.

6. Rusmita - Dimensi tata kelola keuangan Desa

Materi yang disampaikan para narasumber memberikan pemahaman mendalam bagi para peserta mengenai arah pembangunan desa serta strategi peningkatan kualitas layanan dan tata kelola desa di Kabupaten HSU.

Dalam kegiatan ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten HSU juga memberikan penghargaan kepada Desa Desa, tenaga Pendamping Desa ( PD)  dan pendamping Lokal Desa (PLD) yang berprestasi, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi dalam mendampingi desa.

Pendamping Desa yang menerima penghargaan adalah Ibu Reni Ermayani PD Kecamatan Danau Panggang , dan Pendamping Lokal Desa adalah Bapak M. Raihan PLD Kecamatan Amuntai Tengah

Dalam kesempatan tersebut, Raihan selaku Pendamping Lokal Desa menyampaikan bahwa penghargaan yang di terima sesungguhnya bukan semata-mata keberhasilan pribadi. Namun karena semua tim pendamping di Kabupaten Hulu Sungai Utara telah bekerja keras menunjukkan kinerja yang baik, dan sejatinya juga berhak mendapatkan penghargaan yang sama, namun demikian, beliau bersyukur dan berterima kasih sekali atas kepercayaan memperoleh penghargaan yang telah diberikan, penghargaan ini beliau anggap sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pendampingan serta membawa manfaat lebih besar bagi desa-desa di Kabupaten HSU..

Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim Pendamping Lokal Desa (PLD, Pendamping Desa (PD) dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten HSU yang selama ini telah memberikan bimbingan, arahan, serta dukungan dalam setiap proses pendampingan. Kami berkomitmen terus mendampingi desa dengan profesional, membantu memperkuat tata kelola, dan memastikan pembangunan desa berjalan sesuai regulasi,”

Kegiatan Ekspose Indeks Desa Tahun 2025 ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan para pendamping, guna mempercepat terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan berkelanjutan di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

#idm

#TPPhadiruntuksemuaDesa

#BangunDesaBangunIndonesia

#DesaTerdepanUntukIndonesia

(Reporter by Raihan , editor and redaktur Aswan boy's PIC Informasi dan Media Kab.Hulu Sungai Utara)

 

Rabu, 26 November 2025

Sosialisasi Penyusunan Perencanaan Pilkades Serentak dan PAW Tahun 2026


Banjang Rabu,26 November 2025 Tenaga Pendamping Profesional Fasilitasi Kegiatan Sosialisasi Penyusunan Perencanaan Pilkades Serentak dan PAW Tahun 2026 bertempat di Aula Kantor Camat Banjang. 

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Hulu Sungai Utara, peserta dari dua kecamatan, yaitu Kecamatan Banjang dan Kecamatan Amuntai Tengah.

Dari Kecamatan Banjang, desa yang hadir meliputi:
1. Desa Banjang
2. Desa Beringin
3. Desa Palanjungan Sari

Sedangkan dari Kecamatan Amuntai Tengah, peserta berasal dari:

1. Desa Harusan
2. Desa Kembang Kuning
3. Desa Datu Kuning
4. Desa Pasar Senin

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Camat Banjang Bapak Rully, yang dalam arahannya menegaskan pentingnya kesiapan desa dalam menyusun perencanaan Pilkades agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa.

Turut hadir dalam kegiatan ini: Kasi P3M Kecamatan, para Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Umum Desa, Kasi Pemerintahan Desa, seluruh anggota BPD, serta para Pendamping Desa.

Dalam penyampaian materi, DPMD menekankan bahwa seluruh penyelenggaraan Pilkades Serentak dan PAW Tahun 2026 wajib berpedoman pada regulasi yang berlaku, di antaranya:

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 jo. PP Nomor 47 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan UU Desa,

Permendagri Nomor 112 Tahun 2014, Permendagri 65 Tahun 2017 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Regulasi tersebut menjadi dasar penyusunan perencanaan Pilkades, termasuk tahapan pembentukan panitia, penyusunan anggaran, penetapan daftar pemilih, mekanisme pencalonan, hingga pelaksanaan pemungutan suara dan penetapan hasil.

Sebagai Pendamping Desa Kecamatan Amuntai Tengah, Ibu Sri Wahyuti menilai kegiatan ini sangat strategis untuk meningkatkan pemahaman perangkat desa, BPD, dan seluruh pemangku kepentingan tentang tata cara penyusunan perencanaan Pilkades. Dengan pemahaman yang seragam, desa diharapkan mampu menjalankan proses Pilkades secara tertib administrasi, tepat regulasi, transparan, dan tetap mengedepankan prinsip demokrasi yang sehat.

Kegiatan berjalan lancar dan mendapat respons positif dari para peserta, karena materi yang disampaikan sangat relevan dengan persiapan Pilkades Serentak dan PAW yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.

#TPPhadiruntuksemuaDesa
#BangunDesaBangunIndonesia
#DesaTerdepanUntukIndonesia

(Reporter by Raihan PLD Kec Amteng editor Aswan boy's PIC Informasi dan Media Kab.HSU)


 

Bimtek Penguatan Kapasitas KPM Stunting dalam Penggunaan Aplikasi e-HDW di Kecamatan Banjang



Hari ini, Rabu 26 November 2025 bertempat di Aula Kantor Camat Banjang, KPM Stunting Se Kecamatan Banjang mengikuti kegiatan bimtek penggunaan aplikasi e-HDW  Kegiatan ini difasilitasi oleh pihak Kecamatan Banjang bekerja sama dengan Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) yg ada di Kecamatan Banjang

Sebagai narasumber sekaligus pemateri, hadir Bapak Irwan Azhari beserta Ibu Ana Soraya, selaku Tenaga Ahli Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Beliau memberikan pembekalan serta pendampingan teknis kepada peserta terkait penggunaan sistem pada aplikasi e-HDW.

Dalam penyampaiannya, Bapak Irwan menekankan pentingnya pemutakhiran data dan pemahaman teknis bagi KPM agar aplikasi e-HDW dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung perencanaan dan evaluasi pembangunan berbasis data desa.

Kegiatan bimtek ini juga dilanjutkan dengan praktik langsung penggunaan aplikasi agar setiap peserta benar-benar memahami alur dan fungsi dari setiap fitur yang terdapat dalam aplikasi e-HDW.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan para KPM dapat semakin terampil dan aktif dalam mengelola data pembangunan manusia berbasis digital, serta mendukung pencapaian target pembangunan sosial desa yang berkelanjutan.

#amuntai

#hsubangkit

#agrominapolitan

#pertanianKalsel

@iwanalabioofficial

@kemendesapdt

(by Pahrizal abdi PLD Kec Banjang editor Aswan boy's PIC Informasi dan Media Kab.HSU)

Senin, 24 November 2025

Sosialisasi Kewajiban Perpajakan di Kecamatan Amuntai Tengah


 

Hari ini, Senin 24 November 2025, berlangsung kegiatan Sosialisasi Kewajiban Perpajakan di Desa Hulu Pasar, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Perpajakan HSU dan difasilitasi langsung oleh pihak Kecamatan Amuntai Tengah.

Kegiatan ini menjadi penting karena kewajiban perpajakan desa merupakan bagian dari ketentuan pengelolaan keuangan desa sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang mengamanatkan bahwa seluruh transaksi desa, termasuk kewajiban pajak, harus dilaksanakan secara tertib, taat peraturan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, implementasi perpajakan desa juga sejalan dengan Permendes Nomor 21 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.

Acara dihadiri oleh seluruh Kaur Keuangan desa se-Kecamatan Amuntai Tengah, Pendamping Desa, serta Pendamping Lokal Desa. Materi yang disampaikan tidak hanya berupa teori terkait kewajiban perpajakan desa, tetapi juga dilengkapi dengan praktik langsung penggunaan aplikasi perpajakan sehingga peserta dapat memahami alur secara lebih jelas dan terarah.

Pendamping Desa Ibu Sri Wahyuti menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini, karena dinilai sangat membantu desa dalam meningkatkan ketertiban administrasi keuangan. “Kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif, terutama dalam penerapan aplikasi perpajakan. Harapannya, tata kelola keuangan desa ke depan semakin baik, tertib, dan sesuai ketentuan,” ujar Beliau.

#TPPhadiruntuksemuaDesa #BangunDesaBangunIndonesia #DesaTerdepanUntukIndonesia

(reporter : Raihan PLD Kec Amteng Editor Aswan boy's PIC Informasi dam media Kab.HSU)

Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan BUMDes Se - Kecamatan Amuntai Tengah

  Amuntai Tengah (14/01/2026) , Pemerintah Kecamatan Amuntai Tengah Bersama Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa memfasilitasi kegiat...