Rabu, 26 November 2025

Sosialisasi Penyusunan Perencanaan Pilkades Serentak dan PAW Tahun 2026


Banjang Rabu,26 November 2025 Tenaga Pendamping Profesional Fasilitasi Kegiatan Sosialisasi Penyusunan Perencanaan Pilkades Serentak dan PAW Tahun 2026 bertempat di Aula Kantor Camat Banjang. 

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Hulu Sungai Utara, peserta dari dua kecamatan, yaitu Kecamatan Banjang dan Kecamatan Amuntai Tengah.

Dari Kecamatan Banjang, desa yang hadir meliputi:
1. Desa Banjang
2. Desa Beringin
3. Desa Palanjungan Sari

Sedangkan dari Kecamatan Amuntai Tengah, peserta berasal dari:

1. Desa Harusan
2. Desa Kembang Kuning
3. Desa Datu Kuning
4. Desa Pasar Senin

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Camat Banjang Bapak Rully, yang dalam arahannya menegaskan pentingnya kesiapan desa dalam menyusun perencanaan Pilkades agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa.

Turut hadir dalam kegiatan ini: Kasi P3M Kecamatan, para Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Umum Desa, Kasi Pemerintahan Desa, seluruh anggota BPD, serta para Pendamping Desa.

Dalam penyampaian materi, DPMD menekankan bahwa seluruh penyelenggaraan Pilkades Serentak dan PAW Tahun 2026 wajib berpedoman pada regulasi yang berlaku, di antaranya:

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 jo. PP Nomor 47 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan UU Desa,

Permendagri Nomor 112 Tahun 2014, Permendagri 65 Tahun 2017 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Regulasi tersebut menjadi dasar penyusunan perencanaan Pilkades, termasuk tahapan pembentukan panitia, penyusunan anggaran, penetapan daftar pemilih, mekanisme pencalonan, hingga pelaksanaan pemungutan suara dan penetapan hasil.

Sebagai Pendamping Desa Kecamatan Amuntai Tengah, Ibu Sri Wahyuti menilai kegiatan ini sangat strategis untuk meningkatkan pemahaman perangkat desa, BPD, dan seluruh pemangku kepentingan tentang tata cara penyusunan perencanaan Pilkades. Dengan pemahaman yang seragam, desa diharapkan mampu menjalankan proses Pilkades secara tertib administrasi, tepat regulasi, transparan, dan tetap mengedepankan prinsip demokrasi yang sehat.

Kegiatan berjalan lancar dan mendapat respons positif dari para peserta, karena materi yang disampaikan sangat relevan dengan persiapan Pilkades Serentak dan PAW yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.

#TPPhadiruntuksemuaDesa
#BangunDesaBangunIndonesia
#DesaTerdepanUntukIndonesia

(Reporter by Raihan PLD Kec Amteng editor Aswan boy's PIC Informasi dan Media Kab.HSU)


 

2 komentar:

Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan BUMDes Se - Kecamatan Amuntai Tengah

  Amuntai Tengah (14/01/2026) , Pemerintah Kecamatan Amuntai Tengah Bersama Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa memfasilitasi kegiat...