Dalam giat tersebut langsung dihadiri oleh Koordinator Provinsi (Korprov) Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kalimantan Selatan (Kalsel) Mugiharto Wakhmadi atau biasa disapa Mas Mugi.
Mas Mugi dalam arahannya menyampaikan penjelasan mendalam tentang Surat Keputusan (SK) Kepala BPSDM Kemendesa PDT Nomor 119 Tahun 2025 tentang PTOK Pembayaran Honorarium dan Bantuan Operasional TPP dan Keputusan Menteri (Kepmen) Desa PDT Nomor 294 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa.
Mas Mugi juga menjelaskan mekanisme baru yang akan diterapkan pada Pemutakhiran Indeks Desa (ID) Tahun 2026.
Koordinator Kabupaten (Korkab) TAPM HSU Barkaturrahim untuk tertib dalam mengisi DRP dan sedetil mungkin pada uraian aktifitas agar kegiatan pendampingan tergambar jelas dan bisa dijadikan bukti apabila terjadi suatu masalah di kemudian hari.
Sementara TAPM HSU Aswan Wibowo memberikan semangat dan motivasi untuk lebih gesit dalam melaksanakan tugas medsos dan berterima kasih atas kerja maksimal yang baik dalam pelaksanaan tugas pelaporan perencanaan desa dengan tepat waktu.
TAPM HSU Irwan Azhari menjelaskan mekanisme pelaporan stunting terkhusus oleh KPM melalui aplikasi web EHDW dan memastikan pendampingan TPP sudah berjalan baik dan mengulik sedikit tentang rencana pemutakhiran ID Tahun 2026.
TAPM HSU Ahmad Noor memberikan feed back terhadap data pemanfaatan Dana Desa yang dikirim berjenjang setiap minggunya. Noor menjelaskan data-data yang masih dianggap keliru dan anomali dan disampaikan ke setiap PIC Kecamatan.
TAPM HSU Rusmita mengapresiasi tugas TPP yang sudah dilaksanakan dengan baik terkait pelaporan mingguan penyaluran BLT Dana Desa secara berjenjang.
Dan TAPM HSU Ana Soraya Salim menekankan fokus khusus dalam pendampingan BUMDesa dan BUMDes Bersama terlebih pada penyelesaian 100 persen penginputan data untuk Pemeringkatan BUMDesa dan BUMDesma termasuk yang sudah tahap revisi. Kemudiaj juga mengingatkan untuk tepat waktu dalam melaksanakan tugas pengisian data BUMDesa untuk kepentingan BPKP.
Diskusi dilakukan dua arah, masing-masing TPP dipersilakan untuk menyampaikan permasalahan masing-masing di lapangan untuk dikonsultasikan dan diberikan solusi terbaik oleh TAPM.
( Penulis/notulensi Khumai PD Kecamatan Danau Panggang, editor Aswan boy's PIC Informasi dan Media Kab.Hulu sungai Utara )



Tidak ada komentar:
Posting Komentar