Kandang Halang, 30 Oktober 2025 — Tim Kecamatan Amuntai Tengah, bersama Tim Pendamping Profesional (Fauzan Arifin dan Sri Wahyuti) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) administrasi pemerintahan desa di Desa Kandang Halang, Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh M. Raihan selaku Pendamping Lokal Desa yang turut melakukan pendampingan teknis dan pembinaan langsung terhadap perangkat desa.
Monitoring dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pemerintahan desa, terutama dalam aspek administrasi dan penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2025. Tim monev menggunakan Checklist Pengawasan dan Pendampingan Penggunaan Dana Desa 2025, yang mencakup pemeriksaan terhadap:
Pengelolaan keuangan desa, termasuk ketepatan pencatatan transaksi pada Buku Kas Umum (BKU);
Kelengkapan dokumen administrasi keuangan;
BUMDesa
Kopdes
Keterpaduan data antara dokumen fisik dan sistem aplikasi (Siskeudes);
Serta buku-buku administrasi Desa
Kegiatan ini berpedoman pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa serta Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, selain itu, kegiatan monev ini juga dilaksanakan sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa dan Permendagri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa, yang menegaskan pentingnya pembinaan dan pengawasan oleh camat dan pendamping desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dalam kesempatan tersebut, Pendamping Desa Kecamatan Amuntai Tengah (Ibu Sri Wahyuti), menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini menjadi sarana penting untuk memperkuat kapasitas pemerintahan desa.
“Kami berharap pemerintah desa dapat semakin tertib dalam administrasi, tepat dalam pelaporan keuangan, serta memahami setiap regulasi yang berlaku. Kami Selaku Pendamping desa siap mendampingi setiap proses agar pelaksanaan Dana Desa benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Sri Wahyuti.
Pendamping Lokal Desa (M. Raihan) menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi desa dalam memperkuat tata kelola yang baik, sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, dan tertib administrasi.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Kandang Halang (H.M. Yunus Sulaiman) menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada pihak Kecamatan Amuntai Tengah, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa yang telah melakukan pembinaan dan pendampingan secara langsung ke Desa Kami. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami untuk memperbaiki dan menyempurnakan administrasi desa agar lebih tertib dan sesuai regulasi, kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut setiap tahun sebagai upaya bersama meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik,” Ujar Kepala Desa Kandang Halang (H.M. Yunus Sulaiman).
Melalui kegiatan monev ini, diharapkan Pemerintah Desa Kandang Halang dapat terus meningkatkan tertib administrasi, ketepatan laporan keuangan, serta efektivitas pelaksanaan program pembangunan di desa.
(by Raihan PLD Amuntai Tengah -- editor Aswan boy's PIC Informasi dan Media Kab.Hulu Sungai Utara)





.jpeg)
.jpeg)





.jpeg)

















.jpeg)









.jpeg)



