Senin, 03 Agustus 2026

TPP Fasilitasi Musyawarah Antar Desa (MAD) BUMDesa Bersama Danau Sejahtera Lestari


DANAU PANGGANG – Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Bersama Danau Sejahtera Lestari Kecamatan Danau Panggang menggelar Musyawarah Antar Desa (MAD) di Aula Serbaguna Desa Sungai Panangah, Senin (3/8)

Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi pemerintah desa, pengelola BUM Desa Bersama, pengawas, penasihat, serta tenaga pendamping untuk memperkuat tata kelola dan merumuskan arah pengembangan usaha yang berkelanjutan.

Camat Danau Panggang yang diwakili Kepala Seksi Pemerintahan, Pembangunan, dan Pemberdayaan Masyarakat (P3M), H. Wahidin, menegaskan bahwa Musyawarah Antar Desa merupakan forum tertinggi dalam pengambilan keputusan BUM Desa Bersama. Melalui forum tersebut, seluruh desa anggota dapat bermusyawarah secara demokratis dalam menentukan kebijakan strategis yang berkaitan dengan pengelolaan usaha bersama.

Menurutnya, pelaksanaan MAD memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Selain menjadi wadah penyampaian laporan kegiatan, kinerja, dan keuangan secara terbuka kepada desa-desa anggota, forum ini juga menjadi tempat menetapkan rencana kerja, anggaran, pengembangan unit usaha, hingga pembagian hasil usaha.

"Melalui MAD, pengurus dan pengawas dapat dievaluasi secara objektif sehingga pengelolaan BUM Desa Bersama tetap berjalan profesional. Forum ini juga memperkuat kerja sama antar desa dalam mengembangkan potensi ekonomi serta menjadi sarana penyelesaian berbagai permasalahan secara musyawarah sehingga setiap keputusan memiliki legitimasi yang kuat," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Barkaturrahim, memaparkan pentingnya menggali potensi wilayah sebagai dasar dalam menentukan kelayakan usaha BUM Desa Bersama. Ia menjelaskan bahwa proses tersebut harus diawali dengan pemetaan potensi yang melibatkan seluruh desa anggota.

Menurut Barkaturrahim, identifikasi sumber daya alam, sumber daya manusia, potensi wisata, budaya, hingga ekonomi kreatif perlu dilakukan secara menyeluruh. Selain itu, pemetaan kebutuhan pasar, inventarisasi aset desa, analisis keunggulan wilayah, serta studi kelayakan usaha menjadi tahapan penting sebelum menentukan jenis usaha yang akan dikembangkan.

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat, kelompok tani, nelayan, pelaku UMKM, koperasi, tokoh masyarakat, hingga pendamping desa sangat diperlukan agar usaha yang dipilih benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah.

Beberapa contoh usaha yang dinilai potensial dikembangkan BUM Desa Bersama di Kabupaten Hulu Sungai Utara di antaranya sentra pemasaran hasil pertanian dan peternakan, penggilingan padi modern, penyediaan sarana produksi pertanian, pengolahan hasil perikanan rawa, wisata berbasis alam dan budaya, pengelolaan sampah terpadu, serta layanan logistik dan distribusi produk desa.

"Dengan pendekatan tersebut, BUM Desa Bersama dapat memilih usaha yang layak secara ekonomi, sesuai potensi wilayah, sekaligus mampu meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) dan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, TAPM HSU PIC Informasi dan Media Sosial  DP Aswan Wibowo, menyampaikan pentingnya pemanfaatan media sosial sebagai strategi pemasaran produk BUM Desa Bersama. Menurutnya, pemasaran digital menjadi salah satu cara paling efektif untuk memperluas jangkauan pasar, meningkatkan penjualan, sekaligus membangun kepercayaan konsumen.

Ia mendorong setiap BUM Desa Bersama agar mampu menentukan target pasar secara tepat, memanfaatkan platform digital seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan WhatsApp Business, serta menyajikan konten yang menarik berupa foto produk, video proses produksi, kisah pelaku usaha desa, testimoni pelanggan, hingga promosi secara berkala.

Selain itu, penggunaan identitas merek yang kuat, interaksi aktif dengan pelanggan, kolaborasi bersama influencer lokal, komunitas pemuda, pemerintah desa, dan pelaku UMKM juga dinilai mampu meningkatkan daya saing produk desa di pasar yang lebih luas.

"Dengan strategi pemasaran digital yang konsisten, produk-produk desa akan semakin dikenal, omzet usaha meningkat, citra merek semakin kuat, dan pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," katanya.

Materi lainnya disampaikan oleh TAPM HSU PIC BUM Desa, Ana Soraya Salim, yang menjelaskan teknis penyusunan laporan keuangan BUM Desa Bersama. Ia menekankan bahwa laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada Musyawarah Antar Desa, pemerintah desa, serta para pemangku kepentingan.

Menurutnya, penyusunan laporan keuangan harus diawali dengan pengumpulan seluruh bukti transaksi, pencatatan dalam buku kas atau jurnal, pengelompokan transaksi sesuai jenis akun, hingga penyusunan laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.

Ia juga mengingatkan pentingnya melakukan rekonsiliasi kas, memastikan seluruh transaksi memiliki bukti yang sah, serta menyampaikan laporan kepada pengawas sebelum dipertanggungjawabkan dalam forum MAD.

Ana menegaskan bahwa prinsip transparansi, akuntabilitas, tertib administrasi, ketepatan waktu, dan kesiapan untuk diaudit harus menjadi dasar dalam penyusunan laporan keuangan. Penggunaan aplikasi pembukuan, pemisahan rekening usaha dengan rekening pribadi pengurus, serta pemeriksaan internal secara berkala juga menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.

"Dengan laporan keuangan yang tersusun secara baik, kepercayaan pemerintah desa, masyarakat, maupun mitra usaha akan semakin meningkat sehingga menjadi modal penting dalam pengembangan usaha secara berkelanjutan," ujarnya.

Musyawarah Antar Desa BUM Desa Bersama Danau Sejahtera Lestari berlangsung dengan tertib dan lancar sesuai mekanisme yang telah diatur dalam regulasi yang berlaku. Seluruh unsur pengelola, pengawas, penasihat, serta peserta musyawarah aktif memberikan saran dan masukan sebagai bahan evaluasi dan penyusunan langkah strategis demi memperkuat kelembagaan serta meningkatkan kinerja BUM Desa Bersama Danau Sejahtera Lestari di masa mendatang.

(Penulis and Reporter Khumaidi Arifin PD Kecamatan Danau Panggang, Editor dan Redaktur Aswan boy's TAPM PIC Informasi dan Media Kabupaten Hulu Sungai Utara)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TPP Fasilitasi Musyawarah Antar Desa (MAD) BUMDesa Bersama Danau Sejahtera Lestari

DANAU PANGGANG – Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Bersama Danau Sejahtera Lestari Kecamatan Danau Panggang menggelar Musyawarah Antar Desa...