Hal tersebut Koordinator Tenaga Ahli Pembedayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Barkaturrahim pada kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD) BUMDes Bersama Danau Sejahtera Lestari sekaligus Peningkatan Kapasitas Pengurus BUMDes se Kecamatan Danau Panggang di Aula Kantor Camat setempat, Rabu (3/6/2026).
"Pengembangan Unit Usaha, Pemanfaatan Teknologi Digital, dan Penguatan Jaringan dan Kemitraan adalah hal yang mutlak dilakukan agar BUMDes tetap eksis dan berdaya guna meningkatkan perekonomian masyarakat," ujar Barkaturrahim.
Sementara Koordinator Wilayah Danau Panggang TAPM HSU DP Aswan Wibowo menyampaikan indikator keberhasilan BUMDes.
"Beberapa indikator suksesnya BUMDes adalah meningkatnya omzet dan laba usaha, meningkatnya jumlah unit usaha, tersusunnya laporan keuangan dengan tertib dan transparan, meningkatnya jumlah masyarakat yang menerima manfaat, dan terjalinnya kemitraan usaha yang berkelanjutan," kata Aswan.
Kemudian PIC BUMDes TAPM HSU Ana Soraya Salim menyampaikan penting menyusun laporan keuangan dengan baik sesuai regulasi.
"Dasar hukum utama penyusunan dan pelaporan keuangan BUMDes saat ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 dan Kepmendesa PDT Nomor 136 Tahun 2022. Tentunya Pengurus BUMDes harus benar-benar memahami 2 regulasi ini guna menyusun laporan keuangan BUMDes yang tertib, transparan, dan akuntabel," pesan Ana.
Reporter: Khumaidi Arifin (PD Danau Panggang)
Editor dan Redaktur: DP Aswan Wibowo (TAPM PIC Informasi dan Media Sosial Kab.Hulu Sungai Utara )


