Senin, 10 November 2025, kembali Pemerintah Kecamatan Amuntai Tengah bersama Tim Pendamping Profesional Kecamatan Tengah Fauzan Arifin & Sri Wahyuti melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Administrasi Desa di Desa Kembang Kuning & Kota Raden Hilir, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kegiatan ini turut didampingi oleh M. Raihan Selaku Pendamping Lokal Desa (PLD) Desa Kembang Kuning & Kota Raden Hilir, dan juga dihadiri oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan masyarakat Kabupaten HSU Barkaturrahim.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Monev dilaksanakan mengacu pada beberapa regulasi, yakni:
Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa,
Permendagri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa,
Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, dan
Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Seluruh regulasi tersebut menekankan pentingnya tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa.
Dalam kegiatan ini, tim melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek administrasi desa yang meliputi pengelolaan keuangan, kelengkapan dokumen perencanaan dan pelaporan, Bumdes, Kopdes, serta pelaksanaan kegiatan pembangunan desa. Instrumen yang digunakan mengacu pada “Checklist Pengawasan dan Pendampingan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025”, yang memuat indikator pembinaan dan pengawasan secara menyeluruh.
Tenaga Ahli Kabupaten HSU menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penilaian, tetapi juga sebagai sarana pembinaan bagi pemerintah desa.
“Kami hadir untuk mendampingi dan memastikan bahwa seluruh proses administrasi di desa telah berjalan sesuai dengan regulasi, khususnya terkait pengelolaan keuangan dan pelaporan kegiatan. Hasil monev ini diharapkan menjadi bahan perbaikan agar tata kelola pemerintahan desa semakin baik,” ujar Bapak Barkaturrahim selaku Koorkab HSU.
Sementara itu, Pendamping Lokal Desa memberikan apresiasi kepada pemerintah Desa Kembang Kuning & Kota Raden Hilir atas kesiapan dan kerja sama yang baik dalam kegiatan ini. Diharapkan, hasil monitoring dan evaluasi dapat menjadi acuan dalam memperkuat akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan pemerintahan serta pembangunan di tingkat desa.
#TPPhadiruntuksemuaDesa
#BangunDesaBangunIndonesia
#DesaTerdepanUntukIndonesia
(by Raihan PLD Kec.Amuntai Tengah editor Aswan boy's PIC Informasi dan Media Kab.Hulu Sungai Utara)

👍👍👍 semangat dan salam berdesa !!!
BalasHapus