Kamis, 06 November 2025

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Administrasi Desa di Desa Pasar Senin Kecamatan Amuntai Tengah


Pasar Senin, 6 November 2025 — Pemerintah Kecamatan Amuntai Tengah bersama Tim Pendamping Profesional (Fauzan Arifin & Sri Wahyuti) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Administrasi Desa di Desa Pasar Senin, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kegiatan ini turut didampingi oleh Pendamping Lokal Desa (M. Raihan) yang ikut aktif mendampingi pemerintah desa dalam memastikan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Pelaksanaan kegiatan mengacu pada instrumen Checklist Pengawasan dan Pendampingan Penggunaan Dana Desa, yang menilai berbagai aspek penting dalam tata kelola pemerintahan dan keuangan desa, seperti pembukuan Siskeudes, kesesuaian saldo bank, pelunasan pajak, hingga ketepatan DPA/DPPA sesuai dengan perubahan terakhir. Tim Kecamatan bersama Pendamping Desa turut memberikan pembinaan teknis agar administrasi desa semakin tertib dan transparan.

Kegiatan Monev ini merupakan implementasi dari berbagai regulasi, di antaranya:

Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa,

Permendagri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa, serta

Permen Desa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Regulasi-regulasi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan pendamping desa dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan secara tertib administrasi, transparan, dan sesuai prosedur hukum.

Pendamping Lokal Desa Pasar Senin M. Raihan menyampaikan bahwa kegiatan Monev bukan sekadar bentuk pengawasan, tetapi juga pembinaan langsung kepada perangkat desa. “Kami hadir bukan hanya untuk menilai, tetapi juga membantu desa agar pengelolaan administrasi dan keuangannya sesuai regulasi yang berlaku,” ujar PLD Desa Pasar Senin.

Sementara itu, pihak Kecamatan Amuntai Tengah memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Pasar Senin atas kesiapannya dalam menyiapkan dokumen administrasi serta keterbukaan dalam proses pemeriksaan. Hasil Monev ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa menuju desa yang transparan, tertib administrasi, dan akuntabel.


(by: Raihan PLD Kec. Amuntai Tengah editor Aswan boy's PIC Media dan Informasi Kab Hulu sungai Utara )

 

1 komentar:

Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan BUMDes Se - Kecamatan Amuntai Tengah

  Amuntai Tengah (14/01/2026) , Pemerintah Kecamatan Amuntai Tengah Bersama Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa memfasilitasi kegiat...